Penerbit Mayor
Hari Rabu, 28 April 2021, saya mengikuti kembali pelatihan Belajar Menulis. Jadwal kali ini digawangi oleh Mr. Bams dengan Pak Edi S. Mulyana sebagai narasumbernya. Beliau akan membahas Penerbit Mayor. Beliau adalah publishing consultant & e-book development penerbit Andi publisher yang notabene merupakan penerbit mayor. Beliau telah menulis karya buku sebanyak sembilan buku.
Di awal pelatihan siang ini Mr. Bams memperkenalkan CV Pak Edi dan menyampaikan hal penting selama pelatihan.
Lalu di sesi pemaparan materi Pak Edi menjelaskan tentang beliau yang merupakan penulis lepas yang hidup dari menulis buku. Menurut beliau, dunia penerbitan sempat mengalami tantangan selama masa pandemi, meskipun sudah berjalan normal lagi. Bisnis penerbitan adalah bisnis yang disertai dengan idealisme di dalamnya, yang tentunya setiap penerbit mempunyai visi dan misi yang berbeda-beda. Pasar toko buku merupakan outlet utama bisnis ini. Di Undang-undang No.3 tahun 2017 sudah dijelaskan dengan gamblang tentang sistem perbukuan di Indonesia. Sistem Perbukuan adalah tata kelola perbukuan yang dapat dipertanggungjawabkan dan terpadu, yang mencakup pemerolehan naskah, penerbitan, pencetakan, pengembangan buku elektronik, pendistribusian, penggunaan, penyediaan, dan pengawasan buku.
Tugas penerbit adalah mendapatkan naskah yang tentunya dapat diproses menjadi buku untuk menghasilkan keuntungan, sehingga bisnis penerbitan tersebut dapat berkembang dan meningkatkan literasi bagi masyarakat secara umum.
Manfaat ISBN menurut Perpustakaan Nasional:
Penerbit di Indonesia telah diwadahi pemerintah dalam organisasi IKAPI, sebaiknya memilih penerbit yang telah diakui oleh pemerintah. Setiap penerbit diberi nomor tanda keanggotaan IKAPI.
Struktur ISBN sebagai penanda Perpusnas dalam mendistribusikan nomor buku secara individual. Karena hal itu kemudian muncul istilah penerbit mayor dan minor dalam hal skala penjualannya.
Seiring dengan waktu, penerbit mulai melirik buku digital sesuai dengan perkembangan teknologi. Saluran digital dapat menjadi alternatif untuk mengatasi imbas dari pandemi ini, karena toko buku Gramedia terhenti sama sekali.
Dalam sesi tanya jawab, ada pertanyaan yang sama terlintas di benak saya yaitu bagaimana caranya mengajukan naskah ke penerbit mayor. Saran Pak Edi adalah membuat proposal ke penerbit yang berisi garis besar tulisan yang dapat ditawarkan ke penerbit. Penerbit akan melihat tema, judul utama, outline tulisan, pesaing dengan tema yang sama, positioning buku (harga, usia pembaca, gender, pendidikan, dll). Kriteria naskah sesuai dengan visi misi penerbit. Mengirimkan usulan atau sampel buku beserta dengan bagaimana perencanaan distribusi menurut penulis sehingga penerbit akan dapat mempunyai gambaran penyaluran buku tersebut.
Sebagai penutup, Pak Edi menuturkan bahwa kita tetap wajib menuliskan jejak-jejak literasi dengan media apapun. Buku akan tetap menjadi keabadian yang akan merekam jejak penelusuran petualangan kita di dunia ini untuk anak cucu kelak.
Sari Puji Susanty, S.Pd.,Gr
Tanggal pertemuan: 28 April 2021
Resume ke: 11
Tema: Penerbit Mayor
Narasumber: Edi S. Mulyanta, S. Si, M.T
Gelombang: 18
Comments
Post a Comment